exalt patent indonesia

Graha Exalt. JL Labu 2 Blok D 2 / 22 , BSDCity, Tangerang 15318, Banten, Indonesia.

Ph/Fax : +62-21-5373215 / +622193519369

email : exalt@exaltpatent.com

H A K- C I P T A

  ENGLISH
  BAHASA
   

BERANDA
PATEN
MEREK
DESAIN INDUSTRI
HAK CIPTA
DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
RAHASIA DAGANG
TiM KAMI
MISI SOSIAL PERUSAHAAN
HUBUNGI KAMI

SITUS TERKAIT :

ALAMAT:

Graha Exalt. Jln. Labu 2 Blok D 2 No. 22, Sektor I.6, BSDCity, Tangerang 15318, Indonesia

Ph / Fax : 62-21-5373215

email : exalt@exaltpatent.com exaltpatent@yahoo.com

Hak Cipta © 2010
EXALT PATENT Indonesia
All rights reserved.

 

Ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan di bidang ilmu pengeahuan, seni dan sastra yang mencakup :

  1. buku, pamphlet, dan semua hasil karya tulis lain
  2. ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
  3. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
  4. lagu atau musik dengan atau tanpa teks
  5. drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim,
  6. seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase dan seni terapan
  7. arsitektur
  8. peta
  9. seni batik
  10. terjemahan, tafsiran, saduran, bunga rampai
  11. program komputer, fotografi, sinematografi, database, karya tulis hasil pengalihwujudan, perwajahan karya tulis.

jangka waktu perlndungan

  • No. 1-10            berlaku selama hidup pencipta dan 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia
  • No. 11               berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diterbitkan

persyaratan kelengkapan dokumen

  1. Formulir pendaftaran hak cipta rangkap 3 (kami akan siapkan untuk klien)
  2. Copy Akte perusahaan yang dilegalisir     (jika pemohon adalah Badan Hukum)
  3. Copy KTP Direktur                                 (jika pemohon adalah Badan Hukum)
  4. Copy KTP pemohon                               (jika pemohon adalah perorangan)
  5. Surat Kuasa
  6. Surat pernyataan kepemilikan
  7. Surat pengalihan hak apabila ciptaan tersebut berupa pengalihan
  8. Lampiran contoh ciptaan berupa gambar atau notasi musik dan liriknya atau karya tulisnya sebanyak 12 rangkap